Kamis, 28 Februari 2013

AQIDAH ISLAM BUKAN AQIDAH MADZHAB



Membedakan Antara Aqidah Islamiyah Dengan Aqidah Madzhab
Akhir-akhir ini kita semakin merasakan adanya gesekkan antar kelompok Islam dalam masalah aqidah. Masing-masing kelompok membeberkan berbagai dalil untuk menunjukkan bahwa aqidah merekalah yang paling shahih seraya memaparkan kesalahan kelompok yang lain. Tak ayal, mereka pun kemudian saling menyesatkan dan saling membenci (meski tidak sampai saling mengkafirkan) . Mereka adalah sebagian kecil dari umat islam yang tenggelam dalam asyiknya membela sebuah madzhab dan melawan madzhab Islam yang lain.
Madzhab-madzhab tersebut telah menaruh perhatian yang begitu besar terhadap titik-titik perbedaan pendapat yang ada di antara mereka. Begitu besarnya perhatian terhadap perbedaan itu sehingga mereka pun akhirnya tidak mampu lagi melihat persamaan yang ada. Hampir tidak ada lagi kesadaran bahwa, sebesar apapun perbedaan di antara mereka, sebenarnya masih ada persamaan yang lebih prinsip. Persamaan itu adalah “Aqidah Islamiyah” yang sama-sama mereka peluk, yang menjadi irisan bersama di antara berbagai madzhab tersebut. Ya, bukankah mereka sama-sama mengakui bahwa berbagai madzhab tersebut masih muslim dan belum melepaskan pelukkan mereka terhadap Aqidah Islam?
Ya, ada perbedaan antara Aqidah Islamiyah dengan aqidah madzhab. Aqidah madzhab Asy’ariyah mungkin berbeda dengan aqidah madzhab salafiyah. Namun, baik Asy’ariyah maupun Salafiyah keduanya masih memeluk Aqidah Islamiyah, sebab Aqidah Islamiyah bukanlah aqidah yang menjadi ciri khas madzhab-madzhab islam. Aqidah Islamiyah bukanlah keunikan yang membedakan sebuah madzhab dari madzhab islam yang lain (seperti keunikkan aqidah maturidiyah yang membedakannya dengan asy’ariyyah atau mu’tazilah). Aqidah islamiyah adalah aqidah yang mengumpulkan seluruh kaum muslimin dalam satu golongan, yakni umat islam. Aqidah islamiyah adalah keyakinan-keyakinan yang menjadi garis tipis yang memisahkannya antara orang muslim dengan orang kafir.
Itulah mengapa baik asy’ariyah, maturidiyah, wahabiyah, mu’tazilah, dll semuanya masih muslim, asalkan mereka masih meyakini area aqidah inti yang menyatukan mereka, yakni aqidah islamiyah, yang tak lain adalah kumpulan masalah-masalah ushul yang bersifat qath’i, yang diyakini secara pasti oleh seluruh ahli qiblat, apapun madzhabnya, seperti keesaan Allah, kerasulan Muhammad saw, keaslian Al-Qur’an sebagai kalamullah, kebenaran surga dan neraka, eksistensi malaikat, dll.
Lain halnya dengan Ahmadiyah. Kelompok ini jelas kafir, jika benar bahwa mereka mengingkari salah satu poin aqidah islam yang pasti, yakni bahwa Muhammad saw adalah nabi yang terakhir. Keyakinan bahwa ada nabi lagi setelah Muhammad saw merupakan faktor yang membuat Ahmadiyah tidak lagi bisa dikategorikan sebagai madzhab Islam. Ia adalah aliran yang telah melampaui batas karena menentang perkara yang bersifat qath’i (pasti) dalam Islam.
Dengan ini maka jika ada orang yang ngotot untuk menjadikan masalah dzonniyah yang membedakan madzhabnya dengan madzhab yang lain sebagai bagian dari Aqidah Islamiyah, tentu -jika konsisten- dia akan mengkafirkan madzhab lain yang ragu atau tidak percaya dengan apa yang ia yakini.
Namun faktanya, kita tidak mendengar ada seorang syaikh dari kalangan “salafi” yang berani mengkafirkan golongan ‘Asy’ariyyah, meski pertentangan di antara mereka tentang sifat-sifat Allah begitu kerasnya. Artinya, orang salafi pun sebenarnya sadar, bahwa seorang muslim tidak dapat kafir hanya karena mengingkari madzhab aqidah mereka, seperti mengingkari kepercayaan bahwa Allah punya “tangan” dalam arti tangan secara literal, atau “betis”, atau “telapak kaki” atau “jari-jemari” atau mengingkari “turunnya” Allah ke langit dunia. Mereka menyadari, bahwa seseorang tidak menjadi kafir gara-gara mengingkari semua itu. Namun, disisi lain, mereka tidak segan untuk mengkafirkan kelompok Ahmadiyyah.
Kenyataan tersebut menunjukkan apa yang tidak mereka katakan, yakni bahwa dalam prakteknya mereka telah membedakan antara yang qath’i dengan yang dzonni. Mereka sadar bahwa kepercayaan mengenai Muhammad saw sebagai Nabi terakhir merupakan hal yang qath’i, sedangkan bahwa Allah punya “tangan” adalah hal yang dzonni. Itulah mengapa mereka -sebagai mana kita semua- tanpa ragu mengkafirkan Ahmadiyyah yang meyakini ada nabi lagi setelah Muhammad saw, dan salafi -sebagaimana kita semua- tidak mentolelir segala bentuk ta’wil yang diajukkan oleh Ahmadiyah untuk mendukung pendapat mereka tersebut, itu karena kepastian bahwa Muhammad saw sebagai nabi terakhir merupakan perkara yang tidak mentolelir ta’wil macam apapun.
Di sisi lain, mereka masih mentolelir berbagai macam ta’wil atas makna “yadullah” (tangan Allah) yang diungkapkan oleh Asy’ariyyah, dimana mereka kadang mengartikan yad itu dengan kekuasaan. Mereka tidak mengkafirkan Asy’ariyah disebabkan karena pena’wilan mereka itu masih dapat ditolelir.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kita semua -secara sadar atau tidak- telah memahami tiga hal: satu, kepercayaan-kepercayaan yang membedakan antara madzhab Islam yang satu dengan madzhab yang lain itu bersifat dzonni, sebab jika qath’i niscaya kita tidak akan memberi ruang toleransi sedikit pun bagi adanya perbedaan pendapat; kedua, madzhab-madzhab yang beraneka ragam itu sebenarnya masih memeluk inti aqidah yang sama, yakni aqidah Islamiyah, meski berbeda dalam beberapa masalah yang dzonni. Tiga, Aqidah yang menentukan keislaman seseorang adalah Aqidah Islamiyah yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ahli qiblat, bukan ciri khas aqidah Salafiyah, Asy’ariyah atau aqidah madzhab apa pun.
Akhirnya, tanpa bermaksud menghentikan usaha umat Islam untuk mencari “yang paling benar” di antara madzhab-madzhab tersebut, saya ingin mengingatkan bahwa sebesar apapun perbedaan di antara kita, kita tetap harus solid sebagai satu umat, karena ada ayat yang berbunyi:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“dan berpegangteguhlah kalian dengan tali (agama) Allah dan janganlah kalian saling berpecah-belah”